Kegiatan Pengadilan
PA Tilamuta Laksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu Perdana Tahun 2026 di Desa Bajo
Tilamuta, 26 Januari 2026 – Pengadilan Agama Tilamuta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat dengan melaksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu Perdana Tahun 2026 yang bertempat di Desa Bajo.
Kegiatan sidang isbat nikah terpadu ini berhasil menyidangkan sebanyak 23 perkara isbat nikah yang diajukan oleh masyarakat setempat. Sidang ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).

Sidang isbat nikah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Tilamuta, Royana Latif, S.H.I., M.H., dengan didampingi oleh Sriwinaty Laiya, S.Ag., M.H. dan Wulandari Rima Ramadhani, S.H., M.H. sebagai anggota majelis hakim.
Kegiatan ini turut didukung oleh Tim Kepaniteraan Pengadilan Agama Tilamuta yang terdiri dari Panitera, para Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, serta Jurusita Pengganti, sehingga seluruh rangkaian persidangan dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Boalemo, Kepala KUA Tilamuta serta Kepala Desa Bajo, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu ini, PA Tilamuta berharap dapat semakin mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum akan pentingnya pencatatan pernikahan sebagai dasar pemenuhan hak-hak keperdataan keluarga.
